Gubernur Sutarmidji Larang 2 Maskapai ke Pontianak, Ini Alasannya

Uun Yuniar
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji melarang 2 maskapai terbang ke Pontianak karena mengangkut penumpang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test. (iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang dua maskapai terbang ke Pontianak. Dua maskapai itu kedapatan membawa penumpang dari Surabaya yang reaktif Covid-19 berdasarkan rapid test acak setibanya di Bandara Supadio.

Sutarmidji mengatakan, sanksi yang diberikan kepada dua maskapai tersebut sebagai bentuk pertanggungjawaban karena tidak mengawasi dengan benar calon penumpang yang menaiki pesawat.

Menurut Sutarmidji, bisa saja penumpang yang reaktif Covid-19 itu lebih dari dua orang. Sebab rapid test hanya dilakukan secara acak terhadap 20 orang penumpang dari dua maskapai yang baru tiba itu.

"Saya ingatkan dua maskapai ini. Mereka bawa penyakit ke sini, saya sanksi satu minggu tidak boleh terbang dari Surabaya ke Pontianak," kata Sutarmidji di Pontianak, Senin (3/8/2020).

Sutarmidji mengatakan, kedua maskpai itu hanya diberi sanksi tidak boleh menerbangkan penumpang dari Surabaya menuju Pontianak saja. Untuk rute sebaliknya yakni Pontianak ke Surabaya tetap diperbolehkan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal