Gubernur Kalbar Larang Batik Air Terbang ke Pontianak: Dirjen Perhubungan Udara Mau Protes Silakan

Reza Yunanto
Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji. (iNews.id/Uun Yuniar)

Sebelumnya Pemprov Kalimantan Barat bersikap tegas dengan memberikan sanksi kepada maskapai Batik Air yakni dilarang terbang membawa penumpang ke Pontianak. Sanksi itu menyusul ditemukannya lima penumpang Batik Air asal Jakarta yang positif Covid-19.

"Nah, setelah itu kami cek secara acak terhadap penumpang dari pesawat Batik Air ID 6220 Cengkareng-Pontianak pukul 14.30, dari penumpang itu kami ambil 24 sampel dan ternyata 5 orang itu positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson, Kamis (24/12/2020).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Geger! Fenomena Tendangan Kungfu Warnai Liga 4 Kalbar

57 tahun lalu

Terungkap, Ini Pengakuan Pramugari Gadungan Menyusup ke Pesawat Palembang-Jakarta

57 tahun lalu

4 Pelabuhan di Cilegon Dibuka saat Nataru, Antisipasi Lonjakan Penyeberangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal