Gubernur Kalbar Larang Acara Keramaian Melebihi 3 Jam dan Dihadiri Lebih dari 100 Orang

Reza Yunanto
Gubernur Kalbar Sutarmidji. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji akan melarang kegiatan keramaian yang berlangsung melebihi tiga jam, dan yang dihadiri lebih dari 100 orang. Kebijakan tersebut untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19 di Kalbar yang saat ini cenderung meningkat.

"Kegiatan yang menimbulkan keramaian yang lebih 100 orang, dan lebih tiga jam sementara akan dilarang," kata Sutarmidji dikutip dari laman Facebook pribadinya, Minggu (8/11/2020).

Sutarmidji menyarankan agar warga Kalbar tak keluar rumah jika tak ada keperluan. Dia juga meminta warga yang keluar rumah agar memakai makser, selalu cuci tangan, dan menjaga jarak.

"Pedagang saya minta taat pakai masker, pembeli juga harus pakai masker," ujarnya.

Kemudian untuk penanganan Covid-19, Sutarmidji menyebut Satgas Covid-19 tingkat provinsi akan mem-back up Satgas Covid-19 Pontianak yang saat ini berada di zona merah. Hal yang sama juga dilakukan di kabupaten/kota yang berpotensi naik ke zona merah.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Alasan KPK Masih Bungkam soal Barang Bukti yang Disita dari Rumah Gubernur Kalbar

57 tahun lalu

Cari Petunjuk Kasus Korupsi Proyek Jalan, KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal