Gerebek Tambang Emas Ilegal di Singkawang, Polisi Tangkap 2 Orang Penambang Liar

Uun Yuniar
Polres Singkawang menggerebek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru dan menangkap dua penambang liar. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

"Dia ini berdasarkan keterangan tersangka dua orang yang ditahan, S ini bos atau pemilik modal aktivitas PETI itu," ujarnya.

Tri mengatakan, S masih terus diburu bersama empat penambang yang lari saat digerebek.

Sedangkan terhadap dua tersangka dijerat UN Nomor 4 Tahun 2008 tentang pertambangan mineral dan batu bara dengan pidana paling lama lima tahun penjara

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Tasikmalaya Ditutup, Dipasang Garis Polisi

57 tahun lalu

Identitas 2 Jenazah Penambang Emas Korban KKB di Yahukimo, Dominggus dan Marselinus

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 2 Penambang Emas Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

57 tahun lalu

DPR Desak TNI-Polri Usut Kasus 5 Warga Dibunuh KKB di Yahukimo, Serukan Negara Tak Boleh Kalah

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Penambang Emas Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal