Gerebek Tambang Emas Ilegal di Singkawang, Polisi Tangkap 2 Orang Penambang Liar

Uun Yuniar
Polres Singkawang menggerebek pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru dan menangkap dua penambang liar. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang, Kalimantan Barat menangkap dua penambang emas liar di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru, Kelurahan Robang, Singkawang Tengah. Empat orang penambang lainnya kabur.

"Saat digerebek ada enam orang. Kita tidak mengejar dengan pertimbangan keselamatan, sehingga hanya dua yang ditangkap. " kata Kasat Reskrim Polres Singkawang AKP Tri Prasetio, Rabu (11/3/20201).

Kedua pelaku yang ditangkap yakni ZE dan RA. Setelah menjalani pemeriksaan, dua orang itu ditetapkan sebagai tersangka.

Tri mengatakan, empat orang penambang yang kabur dalam pengejaran. Sedangkan dalam pemeriksaan dua orang yang ditangkap, muncul nama berinisial S diduga sebagai pemodal tambang emas ilegal itu.

Polres Singkawang menangkap dua penambang liar di pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Danau Biru. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

Polisi belum menemukan jejak S. Kendati telah mendatangi rumahnya, polisi hanya menemui istrinya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Tasikmalaya Ditutup, Dipasang Garis Polisi

57 tahun lalu

Identitas 2 Jenazah Penambang Emas Korban KKB di Yahukimo, Dominggus dan Marselinus

57 tahun lalu

Satgas Damai Cartenz Evakuasi 2 Penambang Emas Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

57 tahun lalu

DPR Desak TNI-Polri Usut Kasus 5 Warga Dibunuh KKB di Yahukimo, Serukan Negara Tak Boleh Kalah

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas 5 Penambang Emas Korban Pembunuhan KKB di Yahukimo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal