Kapolresta Pontianak Ancam Pidana Berat Bagi Pembakar Lahan

Uun Yuniar
Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo di lokasi kebakaran lahan di Pontianak, Kamis (18/2/2021). (Foto: iNews.id/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.id - Kapolresta Pontianak Kombes Leo Joko Triwibowo turun langsung ke lokasi kebakaran lahan. Dia menegaskan akan menindak tegas para pelaku pembakar lahan.

Salah satu lahan yang terbakar berada di Jalan Prit Demang, Kecamatan Pontianak Selatan.

"Ini luasnya di bawah satu hektare. Penyebab kebakaran masih kita dalami," ujarnya di lokasi, Kamis (18/2/2021).

Dia mengatakan, petugas kepolisian menemukan perkakas seperti cangkul dan gerobak dorong saat melakukan penyelidikan di lokasi.

Diduga perkakas itu milik pelaku pembakaran lahan. Polisi telah meminta keterangan pemilik lahan tersebut. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Karhutla Landa 5 Wilayah di Aceh, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Hutan

57 tahun lalu

BNPB: Angin Kencang Rusak Belasan Rumah Warga di Klaten

57 tahun lalu

Karhutla di Kutai Barat Kaltim, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar

57 tahun lalu

Kendal Waspada Kemarau Ekstrem Dampak Godzilla El Nino, Kekeringan dan Karhutla Mengintai

57 tahun lalu

Karhutla di Nunukan Hanguskan 3 Hektare Lahan, Api Belum Padam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal