Gelar Sidang Tatap Muka, PN Pontianak Akan Terapkan Prokes Ketat

Antara
Sidang virtual di Pengadilan Negeri Pontianak. (foto: Antara)

SPONTIANAK, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak akan menggelar sidang tatap muka. Untuk mencegah penularan Covid-19, diberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

"Penerapan prokes merupakan komitmen kami sejak awal," kata Humas PN Pontianak, Moch Ichwanudin di Pontianak, Jumat (5/3/2021).

Dia yang terpenting adalah 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak, kursi-kursi yang ada di Pengadilan Negeri juga sudah diberi jarak, diberi tanda X di setiap kursi yang berdempetan

Dia mengatakan, penerapan prokes ini tidak bisa hanya dari PN Pontianak saja, namun juga seluruh pihak yang berkepentingan di pengadilan seperti kejaksaan, kepolisian, pihak rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas). 

PN Pontianak terus menekankan penerapan 3M kepada para pihak di pengadilan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal