SPONTIANAK, iNews.id - Pengadilan Negeri (PN) Pontianak akan menggelar sidang tatap muka. Untuk mencegah penularan Covid-19, diberlakukan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
"Penerapan prokes merupakan komitmen kami sejak awal," kata Humas PN Pontianak, Moch Ichwanudin di Pontianak, Jumat (5/3/2021).
Dia yang terpenting adalah 3M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak, kursi-kursi yang ada di Pengadilan Negeri juga sudah diberi jarak, diberi tanda X di setiap kursi yang berdempetan
Dia mengatakan, penerapan prokes ini tidak bisa hanya dari PN Pontianak saja, namun juga seluruh pihak yang berkepentingan di pengadilan seperti kejaksaan, kepolisian, pihak rumah tahanan (rutan) dan lembaga pemasyarakatan (lapas).
PN Pontianak terus menekankan penerapan 3M kepada para pihak di pengadilan yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak.