Gelar Sidang Tatap Muka, PN Pontianak Akan Terapkan Prokes Ketat

Antara
Sidang virtual di Pengadilan Negeri Pontianak. (foto: Antara)

"Kursi-kursi yang ada di pengadilan juga sudah diberi jarak, diberi tanda X di setiap kursi yang berdempetan," katanya.

Kendati demikian, tahanan yang ada di lapas maupun rutan tidak diizinkan untuk datang langsung ke pengadilan karena sangat rentan terpapar Covid-19.

"Karena tahanan di dalam rutan atau lapas cenderung berkerumun, dengan adanya peraturan ini membuat tidak ada tahanan yang keluar masuk rutan sehingga cukup mengikuti persidangan secara virtual saja,” ujarnya.

Lingkungan pengadilan pun menurutnya rawan penularan Covid-19. Petugas di pengadilan rawan tertular karena berhadapan langsung dengan pihak yang berperkara. Untuk itu PN Pontianak rutin melakukan tes usap.

Selama ini PN Pontianak menggelar sidang secara virtual, namun hal tersebut memiliki beberapa kendala, seperti masalah koneksi internet. Sedangkan volume perkara yang disidangkan cenderung menurun. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Pasien Terpapar Virus Super Flu Meninggal di Bandung Punya Komorbid

57 tahun lalu

10 Warga Jabar Terpapar Virus Super Flu, Terdeteksi sejak Agustus

57 tahun lalu

Korupsi Bilik Sterilisasi Covid-19 di Dairi, 2 Terdakwa Divonis 2 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Cerita IRT Obesitas di Parepare Berbobot 200 Kg, Sulit Berdiri Hanya Bisa Ngesot

57 tahun lalu

Mantan Kadinkes Sumut Dituntut 20 Tahun Penjara Kasus Korupsi APD Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal