Dugaan Penipuan, Laporan Cabup Kapuas Hulu Hamdi Jafar Diproses usai Pilkada

Antara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (iNews.id/Faisal Abubakar)

Hamdi Jafar melaporkan kasus penipuan itu ke Polda Kalbar pada Senin (23/11/2020). Dia melaporkan seorang pria inisial RFS karena diduga melakukan penipuan dan penggelapan uang sebanyak Rp220 juta.

Menurutnya, uang Rp220 juta itu atas permintaan RFS untuk urusan pekerjaan dalam proses pencairan modal untuk suatu pekerjaan.

Setelah uang ditransfer pada 2 Maret 2020 sebesar Rp20 juta, dan ditransfer kembali pada 5 Maret 2020 sebesar Rp200 juta, yang dijanjikan RFS tidak ada kejelasan.
Hamdi merasa ditipu sehingga memutuskan untuk melapor ke Polda Kalbar.

"Beberapa kali sudah berupaya urusan kekeluargaan tetapi tidak ada itikad baik dari pelaku, sehingga saya menempuh jalur hukum dengan harapan kasus tersebut segera ditangani," kata Hamdi yang saat ini sedang mencalonkan diri dalam Pilkada Kapuas Hulu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

11 hari lalu

38 Orang Ditangkap terkait Sindikat Love Scamming di Medan, Warga China hingga Vietnam

16 hari lalu

2 Dukun Pengganda Uang di Mojokerto Ditangkap, Tipu Korban hingga Rp22 Juta

17 hari lalu

Waspada! Penipuan Berkedok Bantuan Bedah Rumah, Pria Ngaku Petugas Dinsos Ditangkap

18 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal