Dua WNI Korban Perdagangan Orang di Malaysia Dipulangkan

Antara
Pemulangan WNI di perbatasan negara RI-Malaysia di Entikong, Sanggau, Kalimantan Barat. (Foto: KJRI Kuching).

PONTIANAK, iNews.id - KJRI Kuching memulangkan dua warga negara Indonesia (WNI) korban perdagangan orang di Malaysia. Keduanya dipulangkan melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) di Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Korban adalah Epa (18), perempuan muda asal Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, dan Sonaji (42) seorang laki-laki asal Kabupaten Tanggerang, Banten. 

"Kedua WNI ini diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang," kata Koordinator Pensosbud KJRI Kuching, Edelin dalam keterangan tertulisnya, Rabu (2/3/2022).

Edelin menjelaskan, Epa masuk ke Malaysia pada November 2021. 
Dia dibawa oleh pelaku menuju agen di Kuching kemudian dibawa ke Bintulu untuk bekerja di sebuah pabrik perkayuan. 

Pada 26 Januari 2022, tim KJRI Kuching menjemput Epa di sebuah penginapan di wilayah Serian dan kemudian dibawa ke Shelter KJRI Kuching untuk diproses kepulangannya ke Indonesia.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

2 Warga Malaysia Ditangkap Polresta Sidoarjo, Narkotika Cair Senilai Rp45 Miliar Disita

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal