"Salah satunya (UU Wabah Penyakit Menular). Polda Metro belum memunculkan pasal," ujarnya.
Penangkapan dr Lois berawal dari pernyataannya yang menyebut ketidakpercayaan terhadap virus corona.
Dia juga melontarkan pernyataan bahwa korban yang meninggal dunia bukan karena virus corona, melainkan terjadinya interaksi obat-obatan yang diberikan oleh tenaga kesehatan.