Diperiksa Polda Kalbar, Wagub Ria Norsan Sebut Statusnya Saksi

Uun Yuniar
Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan menjalani pemeriksaan di Polda Kalbar, Jumat (6/11/2020). (iNews.id/Uun Yuniar)

Sebelumnya Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go mengatakan pemeriksaan Ria Norsan karena statusnya sebagai Bupati Mempawah saat proyek itu berlangsung pada 2012. Gedung tersebut baru mulai beroperasi pada 2017.

Donny menambahkan, tak hanya Ria Norsan, penyidik telah memeriksa 40 saksi terkait kasus ini.

Kasus dugaan korupsi pembangunan BP2TD ini mencuat setelah Polda Kalbar melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) dan Kantor PT Batu Alam Berkah pada 30 September 2020.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

57 tahun lalu

Hakim Bebaskan 4 Terdakwa Korupsi Kasus Penjualan Lahan Eks PTPN II

57 tahun lalu

Alasan Kejari Setop Kasus Dugaan Korupsi Wawali Bandung Erwin, Ternyata karena Ini

57 tahun lalu

Korupsi Anggaran BBM Subsidi, Eks Camat Medan Polonia Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal