Dikabarkan Meninggal, Terpidana Penyelundupan Ribuan HP Ternyata Masih Hidup

Antara
Kejari Bengkayang mengeksekusi Jutin Lais (66), terpidana penyelundupan yang dikabarkan meninggal dunia. (Foto: Kejari Bengkayang)

Kejari Bengkayang malah mendapat informasi dari warga yang menyebutkan Jutin Lais telah meninggal, dengan adanya surat kematian yang diterbitkan Kepala Desa Jagoi Babang.

Namun belakangan Kejari Bengkayang yang mendapat bantuan dari Polres Bengkayang memperoleh informasi kalau Jutin Lais masih hidup. Dia berada di sebuah lokasi di Bengkayang.

Atas informasi tersebut, tim Kejari Bengkayang melakukan pengecekan lokasi dan menangkap Jutin Lais.

"Terpidana ditangkap Senin (2/8) pukul 13.30 WIB setelah sempat menghilang karena diinformasikan telah meninggal," ujar Kepala Kejari Bengkayang, Fachrizal, Selasa (3/8/2021).

Jutin Lais kemudian dibawa ke Kejari Bengkayang untuk proses administrasi dan langsung dieksekusi di Rutan Bengkayang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan 47.872 Benih Lobster Senilai Rp7 Miliar di Jambi

57 tahun lalu

Kondisi Pendaki asal Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Cedera Parah Tulang Belakang

57 tahun lalu

WNA Malaysia Jatuh di Gunung Rinjani, Tim SAR Kerahkan Helikopter

57 tahun lalu

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 400 Karung Pakaian Bekas Ilegal di Perairan Batubara

57 tahun lalu

Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 100.000 Benih Lobster Senilai Rp10 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal