Cegah Antrean Elpiji, Pemkot Pontianak Terapkan Aturan Pemesanan di Pangkalan

Antara
Pertamina Wilayah Kalimantan Barat menggelar Operasi Elpiji Subsi di pasar tradisional di Pontianak, Senin (27/7/2020). (Antara/Ist)

PONTIANAK, iNews.id - Pemerintah Kota Pontianak akan menerbitkan aturan pembelian elpiji bersubsidi untuk mencegah antrean. Salah satu aturan yakni pembeli harus memesan sehari sebelum pembelian.

"Mulai hari ini pembelian elpiji subsidi dengan cara konsumen harus terlebih dahulu memesannya H-1 ke pangkalan," kata Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Pontianak, Haryadi T Wibowo di Pontianak, Selasa (28/7/2020).

Dia mengatakan, dengan sistem itu maka pangkalan hanya akan melayani pembelian konsumen yang telah mendaftar sehari sebelumnya. Selain itu, sistem ini juga menjamin pangkalan membuat nomor antrean sesuai kuota elpiji yang diperoleh.

"Sehingga dengan model ini, masyarakat tidak perlu berdesak-desakan atau ikut antrian, karena waktu pembelian akan lebih panjang atau penjualan elpiji subsidi sesuai nomor antrian yang sudah didapat pembeli pada H-1 sebelumnya," katanya.

Sedangkan untuk pangkalan, salah satu aturan yang akan diterapkan yakni agar pangkalan mengutamakan penjualan elpiji bersubsidi kepada warga sekitar. Hal itu bisa dibuktikan dari KTP warga atau Kartu Keluarga (KK) saat mendaftar untuk membeli gas 3 kilogram.

"SOP ini juga untuk memutus rantai kalau ada pangkalan yang bermain dengan menjualnya ke masyarakat tidak berhak. Karena satu KK hanya satu satu tabung per minggu atau empat tabung sebulan," ujarnya.

Sebelumnya, puluhan orang mengantre di pangkalan elpiji di Pasar Belimbing untuk mendapat tabung gas 3 kilogram. Warga yang mengantre dari pagi hingga siang itu bahkan mengabaikan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak demi mendapat tabung gas melon itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penjualan Ilegal 200 Tabung Elpiji Bersubsidi di Blora Digagalkan Polisi

57 tahun lalu

Angkot di Sukabumi Gunakan Elpiji 3 Kg sebagai Bahan Bakar, Sehari 2 Tabung

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Praktik Pengoplosan Gas Elpiji di Brebes, 2 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal