Bikin Laporan Palsu, Remaja Ini Ingin Cicilan Motornya Dianggap Lunas

Sigit Dzakwan Pamungkas
Remaja Pangkalan Bun membuat laporan palsu ke polisi untuk menghindari tagihan cicilan motor pihak leasing. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan)

RAR pun mengaku telah membuat laporan palsu. Menurutnya, motor yang dilaporkan hilang tersebut telah dijual ke DP secara bawah tangan.

"Di-take over Rp4,7 juta," katanya.

Untuk menghindari tagihan dari pihak leasing, dia membuat laporan ke polisi dan diviralkan ke media sosial. Dengan adanya laporan itu, RAR berharap urusan cicilan motornya lunas, karena pihak leasing menganggap motornya hilang.

Atas perbuatannya, RAR ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat. Dia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 242 KUHP junckto Pasal 220 KUHP atas laporan palsu dan penggelapan.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal