Bikin Laporan Palsu, Remaja Ini Ingin Cicilan Motornya Dianggap Lunas

Sigit Dzakwan Pamungkas
Remaja Pangkalan Bun membuat laporan palsu ke polisi untuk menghindari tagihan cicilan motor pihak leasing. (Foto: iNews.id/Sigit Dzakwan)

KOTAWARINGIN BARAT, iNews.id - Remaja asal Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat inisial RAR (19) membuat laporan palsu ke polisi yang menyatakan motornya digelapkan oleh seseorang. Dia melakukan itu untuk menghindari tagihan cicilan motor pihak leasing.

"Modusnya ini tersangka membuat laporan penggelapan motornya," kata Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Devy Firmansyah, Kamis (17/6/2021).

RAR membuat laporan palsu itu di SPKT Polres Kotawaringin Barat pada Sabtu 12 Juni 2021. Namun polisi curiga dengan kejanggalan laporan itu.

"Laporan tersebut ternyata tidak benar. Karena dari hasil penyelidikan, motor tersangka sudah di-take over," katanya.

Motor RAR sebenarnya tidak digelapkan. Motor miliknya itu sudah dijual ke seorang pembeli. Polisi yang mengetahui hal itu menangkap RAR di rumahnya dan menetapkan RAR sebagai tersangka.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Takut Istri Marah Uang Habis buat Judol, Pria di Makassar Buat Laporan Palsu Dibegal

57 tahun lalu

Buat Laporan Palsu Kebakaran, Debt Collector di Semarang Dipolisikan dan Dipecat

57 tahun lalu

Terbongkar! Penyelundupan Solar Subsidi di Tanjung Perak Digagalkan, 930 Liter Disita

57 tahun lalu

Takut Dimarahi Istri Saldo Berkurang Rp18 Juta, ASN Ngaku Jadi Korban Rampok Pecah Kaca

57 tahun lalu

Duh! IRT di Deli Serdang Buat Laporan Palsu Dibegal untuk Hindari Cicilan Motor

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal