Awas, Uang Palsu Beredar di Singkawang Jelang Tahun Baru

Uun Yuniar
Polres Singkawang mengungkap peredaran uang palsu jelang tahun baru. (iNews.id/Uun Yuniar)

Perbuatan pelaku terungkap dari laporan seorang pemiliki toko pakaian di Singkawang yang menerima uang palsu pecahan Rp20.000. Pemilik toko kemudian melaporkan ke polisi. Laporan tersebut ditindaklanjuti dengan penelusuran hingga menemukan jejak pelaku. 

"Pelaku dijerat dengan Pasal 36 ayat 1 UU Mata Uang Tahun 2012 dengan ancaman hingga 10 tahun penjara," ujarnya.

Kapolres juga mengimbau agar masyarakat yang merasa menerima uang palsu tersebut untuk segera melapor ke Polres Singkawang. Polisi akan mencocokkan keterangan pelaku untuk mengungkap sejauh mana uang palsu beredar di Singkawang.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Duh! Perempuan Paruh Baya di Tuban Belanja Pakai Uang Palsu di Pasar, Nyaris Diamuk Massa

57 tahun lalu

Akal Licik Terbongkar, Pria di Jember Nekat Beli Motorsport Rp26 Juta Pakai Uang Mainan

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu Dolar AS di Banten, 5 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Viral Remaja di Jember Edarkan Uang Palsu, Modus Suruh Anak Kecil Belanja di Warung

57 tahun lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Uang Palsu di Purwakarta jelang Lebaran, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal