Awal Tahun, Polres Singkawang Sudah Mengungkap 4 Kasus Narkotika

Antara
Kasat Narkoba Polres Singkawang, Iptu Jumari (tengah) dalam rilis empat kasus narkoba yang terungkap di awal tahun 2021. (Antara)

Kemudian kasus ketiga penangkapan tersangka DR di Jalan RA Kartini Gang Patora, Kelurahan Sekip Lama. "Dari penangkapan tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak enam paket dalam kemasan satu kantong plastik seberat 0,24 gram yang disimpan tersangka ke dalam remote tv," ujarnya.

Kasus keempat yakni penangkapan tersangka AM di Jalan Cenderawasih, Kelurahan Melayu. Polisi menemukann barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua kantong plastik klip dengan berat 21,89 gram.

Dari empat tersangka di empat TKP tersebut, total ada  22,93 gram sabu yang disita. 

"Keempat tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 112 ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Dan Pasal 114 ayat 2 dengan ancaman pidana mati (penjara seumur hidup) atau pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal