8 Preman Pemalak Pengemudi Speedboat di Pelabuhan Pontianak Ditangkap

Uun Yuniar
Antara
Polda Kalbar menangkap delapan preman yang memalak pengemudi speedboat di Pelabuhan Pontianak. (Foto: MNC Portal/Uun Yuniar)

PONTIANAK, iNews.idPolda Kalbar menangkap delapan preman yang memalak pengemudi speedboat (perahu karet) di kawasan Pelabuhan Pontianak. Penangkapan preman tersebut menindaklanjuti perintah Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

"Hari ini kami berhasil menangkap delapan orang yang kini statusnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalakan pengemudi speed boat," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, Jumat (11/6/2021).

Dia mengatakan, modus pelaku pemalakan yakni meminta uang kepada para pengemudi speedboat sebanyak Rp10.000-15.000.

"Modus mereka meminta uang kepada para pengemudi speedboat, untuk satu penumpang sebesar Rp10.000 hingga Rp15.000," katanya.

Dia menambahkan, sepanjang tahun 2021, Polda Kalbar dan jajarannya telah menangkap sebanyak 638 tersangka kasus kejahatan jalanan.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tragis! Remaja Hilang Terseret Arus di Wisata Alam Riam Landau Ditemukan Meninggal

57 tahun lalu

Polda Kalbar Musnahkan Sabu 12 Kg, 19 Tersangka Jaringan Narkotika Ditangkap

57 tahun lalu

Brimob Polda Kalbar Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Lahan Gambut di Kubu Raya

57 tahun lalu

Polda Kalbar Tegas! 2 WNA China Serang TNI di Ketapang Ditahan, Terancam 10 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal