PONTIANAK, iNews.id - Polda Kalimantan Barat (Kalbar) mengamankan sebanyak 69 pemuda yang diduga akan menyusup dalam demonstrasi mahasiswa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja di Kota Pontianak, Jumat (9/10/2020). Polisi juga menyita barang bukti berupa batu, pisau, botol bensin dan ketapel dari para pemuda tersebut.
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Donny Charles Go mengungkapkan, sebanyak 69 pemuda itu diduga akan turut mengikuti unjuk rasa dengan tujuan melakukan aksi anarkistis. Dari 69 pemuda yang berhasil diamankan, terdapat 15 pemuda yang masih berstatus pelajar.
Polisi juga telah melakukan rapid test dan hasilnya, empat orang reaktif Covid-19. "Sebanyak lima orang di antaranya dinyatakan positif menggunakan narkoba," kata Kombes Pol Donny Charles Go.
Donny mengatakan, puluhan pemuda itu diamankan tim gabungan Resmob Polda Kalbar bersama Sat Reskrim Polresta Pontianak Kota dalam patroli untuk mengantisipasi ada kelompok yang akan bergabung ke aksi demo. Patroli tersebut dalam upaya menjaga situasi tetap kondusif dan meminimalisasi aksi anarkistis dalam demo.
Dari hasil patroli pada Jumat siang sekitar pukul 13.00 hingga pukul 14.00 itu, tim gabungan berhasil mengamankan kelompok pemuda di beberapa lokasi berbeda di Kota Pontianak. Di lokasi pertama, Tim 2 Resmob berhasil menghentikan dan menggeledah kelompok pemuda di sekitar Taman Untan.