602 Napi di Kalbar Dapat Remisi Natal, Paling Banyak dari Lapas Pontianak

Antara
Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti. (Foto ANTARA/Jessica HW)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 602 warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Kalimantan Barat (Kalbar) mendapat remisi Natal. Mereka mendapat pengurangan tahanan mulai dari 15 hari hingga dua bulan.

"Selamat kepada 602 WBP yang mendapatkan remisi Natal tahun 2022 ini," kata Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kalbar, Pria Wibawa, Minggu (25/1/2022).

Pria mengatakan, para WBP yang menerima remisi terdiri atas 561 WBP laki-laki, 35 WBP perempuan, dan 6 anak didik pemasyarakatan (Andikpas). 

Besarnya remisi yakni 15 hari diterima oleh 137 WBP, 1 bulan diterima oleh 396 WBP. Berikutnya 1 bulan 15 hari diterima 41 WBP, dan dua bulan diterima oleh 16 WBP.

WBP terbanyak yang menerima remisi Natal tahun ini dari Lapas Pontianak. Disusul Rutan Pontianak, Lapas Perempuan Pontianak, dan LPKA Sungai Raya yang khusus untuk Andikpas.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
8 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

16 hari lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

19 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

1 bulan lalu

134 Napi High Risk Dipindahkan ke Nusakambangan, Pengamanan Diperketat

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal