4 Bandar Narkoba di Singkawang Ditangkap Berkat Laporan Warga

Uun Yuniar
Antara
Polres Singkawang meringkus empat bandar narkoba yang menjadi target operasi. (Foto: iNews/Uun Yuniar)

SINGKAWANG, iNews.id - Polres Singkawang menangkap empat bandar narkotika jenis sabu dan ekstasi. Keempat bandar tersebut sudah menjadi target operasi (TO) kepolisian karena sepak terjangnya mengedarkan narkoba di Kota Singkawang.

"Pengungkapan ini merupakan hasil di awal bulan September 2021," kata Wakapolres Singkawang Kompol Hariyanto, Senin (14/9/2021).

Empat bandar yang diringkus yakni Y, A, M dan U. Mereka ditangkap di dua lokasi berbeda yakni di Jalan RA Kartini dan Jalan dr Sutomo.

Sementara barang bukti narkoba jenis sabu yang berhasil disita terdiri atas 165,3 gram sabu dan 0,39 gram pil ekstasi. Polisi juga menyita uang Rp3 juta rupiah diduga hasil penjualan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Singkawang Iptu Jumari menambahkan,, tertangkapnya empat bandar narkoba itu berdasarkan laporan dari masyarakat Kelurahan Pasiran yang merasa resah dengan aktivitas pelaku. 

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Polres Banggai Tangkap 21 Orang terkait Narkoba, 1 Perempuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal