34 Kasus Terungkap selama Operasi Pekat Kapuas di Singkawang, Narkoba hingga Prostitusi

Antara
Polisi mengungkap 34 kasus selama Operasi Pekat Kapuas di Kabupaten Singkawang. (Foto: Antara)

Selain mengamankan puluhan tersangka, Polres Singkawang juga telah menyita barang bukti berupa alat perjudian dengan total uang senilai Rp5.766.000, kartu remi sebanyak 2 set, 4 buah HP, 7 buah catur Cina, 3 buah pulpen, 1 buah karpet warna merah, 1 buah tabungan Bank BCA dan 4 buah buku tulis.

Selanjutnya, terkait dengan kasus narkoba, adapun barang bukti yang diamankan adalah berupa sabu sebanyak 38,95 gram dan pil ekstasi sebanyak 17,03 gram.

Untuk petasan, lanjutnya, barang bukti yang diamankan berupa 4 bungkus petasan merk Happy Flowers, 8 bungkus petasan merk mini Woodpecker, 2 bungkus petasan merk Dragon Egg Thunders dan 20 bungkus petasan jenis korek.

Sementara kasus miras, pihaknya telah menyita barang bukti berupa 20 botol arak putih ukuran 600 ml.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

3 hari lalu

Sopir Truk jadi Tersangka Kecelakaan Maut Rombongan Pengantin di Indramayu

3 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

3 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

10 hari lalu

Aiptu Nuridin Jalani Sidang Kode Etik Kasus Aniaya Istri Siri hingga Narkoba, Terancam PTDH

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal