3.004 Warga Binaan di Kalbar Dapat Remisi Lebaran termasuk Napi Koruptor

Antara
Sebanyak 3.004 warga binaan di Kalimantan Barat mendapat remisi Idul Fitri. (Foto: Humas Kemenkumham Kalbar)

PONTIANAK, iNews.id - Sebanyak 3.004 warga binaan penghuni lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat menerima remisi Idul Fitri. Pengurangan masa hukuman yang diterima bervariasi mulai 15 hari hingga dua bulan.

"Remisi khusus Idul Fitri ini diberikan kepada narapidana yang beragama Islam," kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Kalbar, Ika Yusanti di Pontianak, Senin (2/5/2022).

Ika mengatakan, 3.004 warga binaan yang mendapat remisi itu telah memenuhi syarat yang berlaku, di antaranya berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan, dan tidak melanggar tata tertib selama satu tahun berjalan.

Napi kasus tertentu seperti korupsi dan narkoba pun bisa mendapatkan remisi khusus ini.

"Untuk kasus tertentu seperti korupsi telah membayar denda dan uang pengganti kerugian negara," kata Ika.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

57 tahun lalu

Waduh! 3 Oknum Sipir Lapas di Blitar Diduga Jual Sel Khusus ke Napi hingga Rp100 Juta

57 tahun lalu

Penampakan Ratusan Napi Risiko Tinggi Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

57 tahun lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal