300 Ton CPO Ilegal Diamankan di Pontianak, Hendak Diekspor ke China   

Antara
Kejati Kalbar menggagalkan pengiriman 300 ton CPO ilegal dalam 14 kontainer di Pelabuhan Dwikora Pontianak. (Foto: Kejati Kalbar)

Sementara Kepala Bidang Kepabeanan Bea dan Cukai Kalimantan Bagian Barat, Agung Saptono mengatakan masih berkoordinasi dengan peneliti laboratorium terkait kasus ini.

Menurutnya penanganan kasus ini terkait kerugian negara. Perlu dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui selisihnya. 

"karena memang untuk pajak ekspor CPO itu lebih besar," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Hebat! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 3,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Makassar

57 tahun lalu

Bea Cukai Jember Gagalkan Peredaran Rokok Ilegal Skala Besar Bernilai Miliaran Rupiah

57 tahun lalu

Bareskrim Tangkap DPO Bandar Narkoba Boy Jaringan Koko Erwin di Pontianak

57 tahun lalu

Sejumlah Truk CPO Terobos Pembatas Pemeriksaan di Bireuen

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal