10 Daerah di Kalbar Terapkan PPKM Level 3, Empat Turun ke Level 2

Antara
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat, dr Harisson. (Foto: Antara)

PONTIANAK, iNews.id - Penanganan Covid-19 berbasis level di Kalimantan Barat (Kalbar) mengalami perubahan. Sebanyak 10 daerah menerapkan PPKM Level 3 dan empat daerah PPKM Level 2.

Kepala Dinas Kesehatan Kalbar, Harisson mengatakan, perubahan tersebut berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 41 Tahun 2021 yang berlaku 7-20 September 2021.

"Terdapat 10 daerah di Kalbar yang masuk dalam PPKM level 3, dan empat lainnya berada pada PPKM level 2," ujar Harisson di Pontianak, Rabu (8/9/2021).

Sepuluh daerah yang menerapkan PPKM Level 3 yakni Kabupaten Bengkayang, Kayong Utara, Kota Pontianak, Singkawang, Kabupaten Kubu Raya, Landak, Melawi, Mempawah, Sanggau dan Sintang.

Sedangkan empat daerah yang menerapkan PPKM Level 2 yaitu Kabupaten Kapuas Hulu, Ketapang, Sambas, dan Sekadau.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

1 bulan lalu

Dari Dunia Usaha ke Politik, Jejak Pengabdian Yulius Aho untuk Kalbar

3 bulan lalu

Gempa Terkini Guncang Kayong Utara Kalbar, Cek Magnitudonya

3 bulan lalu

Identitas 8 Korban Tewas Helikopter Jatuh di Sekadau Kalbar, 2 Kru dan 6 Penumpang

3 bulan lalu

Aksi Cepat TNI! 209 Prajurit Dikerahkan Evakuasi Korban Helikopter Jatuh di Sekadau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal