21 Orang Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Ini Perannya

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka perusakan tempat ibadah Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat berjumlah 21 orang. Tiga orang tersangka diduga kuat sebagai aktor intelektual.

"Sudah 21 tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Donny mengatakan, dari 21 tersangka itu, 18 orang merupakan pelaku perusakan. Sedangkan tiga orang diduga kuat sebagai otak perusakan dan pembakaran.

Dia tidak merinci identitas 21 tersangka tersebut. Namun pemeriksaan menurutnya masih terus dilakukan.

Perusakan dan pembakaran Masjid Ahmadiyah itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak pada Jumat (3/9/2021). Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri tiba di lokasi untuk menjaga situasi dan mengevakuasi jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang dari 22 kepala keluarga (KK).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
7 jam lalu

Suami Bakar Rumah Mertua usai Emosi kepada Istri, Api Hanguskan 11 Bangunan

1 hari lalu

Rumah ASN di Mamasa Dirusak OTK, Polisi Dalami 3 Motif Ini

9 hari lalu

Kasus Oli Palsu di Kalbar Dilimpahkan ke Kejaksaan, Tersangka Segera Diadili

20 hari lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

21 hari lalu

Mobil Pengacara Dirusak saat Dampingi Sidang Cerai, Diduga Disiram Cairan Kimia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal