21 Orang Tersangka Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang, Ini Perannya

Puteranegara Batubara
Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Donny Charles Go. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka perusakan tempat ibadah Masjid Ahmadiyah di Sintang, Kalimantan Barat berjumlah 21 orang. Tiga orang tersangka diduga kuat sebagai aktor intelektual.

"Sudah 21 tersangkanya," kata Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Donny Charles Go dihubungi dari Jakarta, Selasa (7/9/2021).

Donny mengatakan, dari 21 tersangka itu, 18 orang merupakan pelaku perusakan. Sedangkan tiga orang diduga kuat sebagai otak perusakan dan pembakaran.

Dia tidak merinci identitas 21 tersangka tersebut. Namun pemeriksaan menurutnya masih terus dilakukan.

Perusakan dan pembakaran Masjid Ahmadiyah itu terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak pada Jumat (3/9/2021). Tak ada korban jiwa dalam insiden itu.

Sebanyak 300 personel gabungan TNI-Polri tiba di lokasi untuk menjaga situasi dan mengevakuasi jemaah Ahmadiyah yang berjumlah 72 orang dari 22 kepala keluarga (KK).

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur

57 tahun lalu

Terungkap Kasus Pembakaran Toko Grosir Snack di Jombang, Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

1 Orang Ditangkap terkait Pembakaran Ponpes Nurul Jadid di Mesuji, Diduga Provokator

57 tahun lalu

Ngeri! Preman di Medan Siram Bensin dan Ancam Bakar Warung gegara Tak Diberi Uang

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal