Yai Mim Tersangka Pencemaran Nama Baik Meninggal Dunia di Polresta Malang

Avirista Midaada
Tersangka kasus pencemaran nama baik, Yai Mim, meninggal dunia saat hendak dimintai keterangan di Polresta Malang. (Foto: iNews)

Kasus itu dilaporkan oleh Nurul Sahara dan beberapa warga sekitar tempat tinggal Yai Mim di Perumahan Kavling Depag III, Kelurahan Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang.

Yai Mim ditahan di Polresta Malang Kota sejak Senin 19 Januari 2026. Penahanan dilakukan karena yang bersangkutan dianggap meresahkan masyarakat sekitar dan lingkungan tempat tinggalnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Siswi SMA di Langkat Ngadu ke Prabowo usai Jadi Tersangka, Ini Penyebabnya

57 tahun lalu

Viral Netizen Desak Universitas Indonesia DO Mahasiswa FHUI Terduga Pelecehan Seksual di Grup Chat

57 tahun lalu

Korban Dugaan Pelecehan Seksual Ngadu ke Komisi III DPR, Ungkap Kasus Mandek Setahun

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal