TULUNGAGUNG, iNews.id - Sejumlah warga Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung, meresahkan biaya yang diminta oknum relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19. Namun, Pemkab Tulungagung memastikan tidak ada tarif atau biaya untuk relawan pemakaman jenazah pasien Covid-19.
"Relawan pemakaman dengan protokol kesehatan Covid-19 tidak memungut biaya apa pun," kata Wakil Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Tulungagung Galih Nusantoro kepada wartawan Rabu (13/1/2021).
Keresahan warga Tunggulsari bermula dari adanya relawan pemakaman yang menetapkan tarif, 10 hari lalu. Saat itu, warga dengan status terkonfirmasi positif Covid-19 meninggal dan akan dimakamkan.
Ketika pihak keluarga menghubungi relawan pemakaman, mereka mendapat penjelasan soal biaya. Relawan juga menyebutkan tarif proses pemakaman sebesar Rp2,3 juta. Nominal tersebut belum terhitung biaya alat pelindung diri (APD) yang dipakai relawan saat bekerja.
"Padahal relawan yang diterjunkan Satgas tidak pernah mematok tarif atau meminta imbalan," ujar Galih.