Warga Batu Kena Tipu Lelang Tas Bermerek hingga Rugi Rp36 Juta, Pelaku Ditangkap di Batam 

Avirista Midaada
Polisi menangkap pelaku penipuan tas bermerek modus lelang di media sosial. (Foto: iNews)

BATU, iNews.id – Warga Kota Batu menjadi korban penipuanlelang tas bermerek di media sosial hingga mencapai Rp36 juta. Atas kejadian itu, korban berinisial CDR (39) melaporkan kasus tersebut ke polisi. 

Kasatreskrim Polres Batu Iptu Joko Suprianto mengungkapkan, pelaku MFH (32) warga Labuh Baru Timur, Kota Pekanbaru, Riau ditangkap pada Jumat (14/6/2025) malam di wilayah Tanjung Riau, Sekupang, Kota Batam. Penangkapan ini berawal dari laporan ke SPKT Polres Batu, adanya korban yang berdomisili di Kota Batu.

"Korban mengikuti lelang tas lewat live Instagram yang diduga palsu. Setelah itu, dia dihubungi oleh akun WhatsApp yang mengaku sebagai pemilik lelang," kata Iptu Joko Suprianto, Kamis (19/6/2025).

Setelah itu, kata dia, pelaku memaksa korban mengirimkan uang ke rekening yang ditentukan. Korban yang tergiur lantas mengirimkan uang Rp36,4 juta. Rinciannya Rp20 juta dan Rp16,4 juta. Pelaku sempat mengubah nama rekening tujuan dari Angela Marcellina ke Nindi Elesi. 

“Setelah uang ditransfer, nomor pelaku tidak bisa dihubungi dan tas tidak pernah dikirim. Ini modus klasik namun dengan kemasan baru lewat live media sosial,” ucap Kasatreskrim.

Berbekal laporan itu kemudian polisi melakukan penyelidikan dan melibatkan Polres Batam, hingga menemukan jejak pelaku pada Jumat lalu (14/6/2025). Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku uang hasil penipuan tersebut digunakan untuk kepentingan pribadi, termasuk bermain judi online dan membayar cicilan mobil.

“Kami juga mendalami keterlibatan pihak lain, termasuk pemilik rekening yang digunakan sebagai penampungan dana,” ujarnya.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Nikita Mirzani Diduga Jadi Korban Penipuan di Bali, Tersangka Gagal Dilimpahkan ke JPU

57 tahun lalu

Richard Lee Tantang Aldy Maldini Kumpulkan Semua Fans yang Jadi Korban Penipuan

57 tahun lalu

Pria di Solo Jadi Korban Penipuan Janji Nikah, Uang Rp50 Juta Raib

57 tahun lalu

Viral! Sapi Mengamuk di Pasar Hewan Pasuruan, Sempat Masuk Area Minimarket dan Hajatan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal