Menurut Sudamiran, akun tersebut merespons banjir yang terjadi di kawasan Surabaya Barat pada 15 Januari lalu, dengan mengunggah gambar Wali Kota Tri Rismahirini yang disertai dengan caption atau keterangan tulisan yang dianggap menghina, serta melukai perasaan segenap warga Kota Surabaya.
Sedangkan banjir yang menjadi bahan perundungan terhadap Wali Kota Surabaya di akun Facebook Zikria Dzatil itu sebenarnya telah ditangani dengan cepat oleh Pemkot Surabaya dan berhasil surut dalam waktu kurang dari tiga jam setelah hujan reda.
BACA JUGA: Diguyur Hujan 2 Jam, Banjir Rendam Sejumlah Wilayah di Kota Surabaya
Penelusuran polisi, akun Facebook Zikria Dzatil saat ini sudah tidak aktif yang kemungkinan sudah ditutup sendiri oleh pemiliknya. Namun, Sudamiran memastikan akan terus mengembangkan penyelidikan perkara ini.
"Empat orang telah kami mintai keterangan, yaitu dari pihak pelapor serta saksi-saksi, salah satunya seorang warga yang merasa terhina karena Wali Kota-nya telah dilecehkan," ucapnya.