Wali Kota Blitar Santoso Dilaporkan Pendahulunya Samanhudi Anwar ke Polisi

Solichan Arif
Joko Trisno Mudianto, kuasa hukum mantan wali kota Blitar Muh Samanhudi Anwar menunjukkan bukti laporan pengaduan ke Polres Blitar Kota. (Foto: SINDOnews/Solichan Arif)

“Perjanjiannya, jika sukses sesuai rencana, kekurangan Rp200 juta akan diberikan. Namun jika gagal, uang Rp600 juta harus dikembalikan. Semua ada alat buktinya. Uang Rp600 juta tersebut merupakan uang pribadi klien saya. Tidak ada kaitannya dengan APBD,” kata Joko Trisno.

Usaha mewujudkan Universitas Putera Sang Fajar di Kota Blitar tersebut ternyata gagal. Selain merasa malu dengan masyarakat Kota Blitar, Samanhudi juga merasa tertipu. Dia meminta terlapor Santoso dan M mengembalikan uang Rp600 juta.

Karena permintaan baik baik dengan jalan musyawarah tidak diindahkan, melalui dirinya selaku kuasa hukum, kliennya kemudian melayangkan somasi kepada Santoso. Somasi berlangsung pada bulan Mei dan Juni lalu. Sementara M yang informasinya juga menjadi dosen di salah satu kampus di Surabaya, tidak bisa dihubungi.

“Karena dua kali somasi juga tidak diindahkan, kami kemudian membuat aduan atau melaporkan secara resmi ke Polres Blitar Kota dengan dugaan penipuan dan penggelapan,” kata Joko Trisno.

Dalam persoalan ini Joko Trisno juga menegaskan, laporan terhadap Wali Kota Blitar Santoso murni persoalan hukum. Laporan yang disampaikan kliennya yang saat ini masih berada di Lapas Kelas II B Blitar, tidak ada muatan politik, termasuk tidak ada sangkut pautnya dengan pencalonan terlapor (Santoso) sebagai calon Wali Kota Blitar 2020 dari PDIP.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Pig Butchering di Solo Dibongkar, Raup Rp41,1 Miliar dari 133 Korban

57 tahun lalu

Polda Riau Bongkar Jual Beli Situs Bank Palsu, Korban Rugi hingga Rp1 Miliar

57 tahun lalu

Dijanjikan Bisa Kerja di Perusahaan, Warga Karawang malah Tertipu Rp5 Juta

57 tahun lalu

Viral Pria Mengaku Sultan Tipu Warga Banyumas Rp50 Juta, Janjikan Berangkat Haji

57 tahun lalu

Pecatan Polisi Jadi Penipu di Grobogan, Bawa Kabur Mobil Warga Modus Bukti Transfer Palsu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal