Viral Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor

Ahmad Subekhi
Tangkapan layar surat perjanjian atau pernyataan wali santri untuk tidak lapor polisi. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan respons atas surat pernyataan tersebut. Sebab, surat itu dibuat oleh internal pesantren dengan wali santri. 

Kapolres Ponorogo AKBP CAtur Cahyono Wibowo membenarkan temuan surat tersebut. Bahkan, beberapa hari lalu, surat tersebut ikut disita sebagai barang bukti.

Diketahui, santri asal Pelembang Albar Madhi tewas dianiaya senior usai melaksanakan kegiatan perkemahan. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga atas kematian korban yang diduga tidak wajar. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal