Viral Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor

Ahmad Subekhi
Tangkapan layar surat perjanjian atau pernyataan wali santri untuk tidak lapor polisi. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

Meski begitu, pihaknya belum bisa memberikan respons atas surat pernyataan tersebut. Sebab, surat itu dibuat oleh internal pesantren dengan wali santri. 

Kapolres Ponorogo AKBP CAtur Cahyono Wibowo membenarkan temuan surat tersebut. Bahkan, beberapa hari lalu, surat tersebut ikut disita sebagai barang bukti.

Diketahui, santri asal Pelembang Albar Madhi tewas dianiaya senior usai melaksanakan kegiatan perkemahan. Kasus penganiayaan ini terungkap setelah orang tua korban curiga atas kematian korban yang diduga tidak wajar. 

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
1 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

12 hari lalu

Kasus 4 Santri Terbakar di Lombok Tengah NTB, 2 Orang Ditetapkan Tersangka

13 hari lalu

LPA Mataram Buka Suara soal Santri Korban Pembakaran Dicegat Temui Densu di Jakarta

13 hari lalu

Viral Santri Korban Pembakaran di Lombok Tengah Dicegat Temui Densu di Jakarta

15 hari lalu

Tragedi Santri Tewas Dibakar Senior di Lombok Tengah, Polisi Segera Tetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal