Viral Surat Perjanjian Tak Lapor Polisi bila Terjadi Sesuatu pada Santri Gontor

Ahmad Subekhi
Tangkapan layar surat perjanjian atau pernyataan wali santri untuk tidak lapor polisi. (Foto: iNews.id/Ahmad Subekhi).

PONOROGO, iNews.id - Suratperjanjian antara wali murid dengan pesantren Darussalam Gontor viral usai penganiayaan satri asal Palembang Albar Mahdi. Isi perjanjian itu di antaranya tidak melibatkan aparat penegak hukum dalam menyelesaikan urusan dengan Ponpes Gontor. 

Surat inilah yang diduga menjadi penyebab kasus meninggalnya Albar Mahdi akibat penganiayaan tidak dilaporkan orang tua korban maupun pesantren. Akibatnya, kasus baru terungkap setelah orang tua korban mengadu kepada pengacara Hotman Paris Hutapea. 

Temuan surat perjanjian atau pernyataan tersebut menjadi temuan tim investigasi Kementerian Agama beberapa hari lalu. Sejak kasus penganiayaan yang menyebabkan Albar Mahdi meninggal, Kementerian Agama ikut turun melakukan pendalaman. 

"Kami telah melakukan investigasi atas kasus meninggalnya salah seorang santri. Satu di antaranya kami menemukan surat pernyataan itu," kata Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo M Nuril Huda, Sabtu (10/9/2022).

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Dugaan Pembakaran 3 Santri di Ponpes Lombok Tengah, 1 Korban Tewas

57 tahun lalu

Tak Bisa Berenang, Santri di Banjarnegara Hilang Terseret Arus Sungai Serayu

57 tahun lalu

Bidik Basis Santri Jawa Timur, Perindo Resmi Lantik Cak Jaz sebagai Ketua DPW

57 tahun lalu

Oknum Polisi di Makassar Ngamuk di Kos Mantan Pacar, Picu Keributan dengan Warga

57 tahun lalu

Santri Ponpes di Pelalawan Kritis Dianiaya Kakak Kelas, Diduga Perkara Nonton Film di HP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal