MALANG, iNews.id - Polisi menangkap BM (54) usai aksi viralnya di media sosial yang membuat geger warga. Dia mengacungkan celurit di Jalan Panglima Sudirman, kawasan Pasar Gondanglegi, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasi Humas Polres Malang Ipda Muhammad Adnan mengatakan, BM diamankan tim gabungan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Gondanglegi beserta barang bukti senjata tajam (sajam) jenis celurit. Sajam itu digunakan pelaku menakut-nakuti warga.
“Pelaku berhasil kita amankan Kamis dini hari kemarin di Desa Putat Kidul, Kecamatan Gondanglegi,” ujar Adnan saat dikonfirmasi, Jumat (19/1/2024) pagi.
Penangkapan BM bermula dari patroli cyber yang dilakukan Polres Malang. Kemudian polisi mendapati laporan mengenai viralnya informasi seorang pria mengacungkan celurit di warung bakso sekitar Pasar Gondanglegi, Rabu (17/1/2024) malam.
Mendapati informasi tersebut, Polsek Gondanglegi turun ke lokasi kejadian guna memeriksa situasi. Namun saat itu polisi tidak mendapati pelaku yang diduga telah meninggalkan tempat kejadian.