Verifikasi Faktual, Partai Perindo Bondowoso Penuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

Riski Amirul Ahmad
Ketua DPD Partai Perindo Kabupaten Bondowoso Fadil Jailani. (Foto: Riski Amirul Ahmad)

BONDOWOSO, iNews.id - KPU melakukan verifikasi faktual terhadap DPD Partai Perindo Kabupaten Bondowoso di Desa Koncer Kidul, Kecamatan Tenggarang, Senin (17/10/2022). Hasilnya, Partai Perindo Bondowoso dinyatakan memenuhi syarat berdasarkan peraturan KPU untuk mengikuti Pemilu 2024.

Sejumlah berkas administrasi dicek oleh petugas, salah satunya 30 persen keterwakilan perempuan dalam pengurusan Perindo Bondowoso.

Ketua DPD Partai Perindo Bondowoso Fadil Jailani mengatakan proses verifikasi faktual tidak menemui hambatan. Sejumah persyaratan juga telah dipenuhi pihaknya agar lolos menjadi peserta Pemilu 2024.

"Insyaallah memenuhi syarat karena sudah memenuhi kriteria, sudah lengkap semua. Sudah memenuhi syarat. Harapannya semoga Partai Perindo Bondowoso lolos jadi peserta pemilu," kata Fadil.

Sementara itu, Ketua KPU Bondowoso Junaidi menyatakan seluruh persyaratan administrasi yang diminta kepada Partai Perindo Bondowoso telah terpenuhi. Dia menyatakan hasil akhir verifikasi faktual akan diumumkan KPU RI pada 4 Desember 2022 mendatang.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Apresiasi Pasar Murah Pemprov Jatim, Perindo Dorong Penguatan UMKM

3 hari lalu

Karhutla Bengkalis Makin Meresahkan, Legislator Perindo Dapot H Minta Mitigasi Dievaluasi

3 hari lalu

Apresiasi Prabowo, Welhelm Kurnala Sebut Blok Masela Poros Baru Ekonomi Timur Indonesia

5 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

6 hari lalu

Lindungi Pekerja Informal, Legislator Perindo HM Taufik Biayai BPJS Ketenagakerjaan 921 Warga Lombok Utara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal