Verifikasi Faktual, DPW Partai Perindo Bali Dinyatakan Penuhi Syarat

Chusna Mohammad
Verifikasi faktual DPW Partai Perindo Bali, Senin (17/10/2022). (Foto: Chusna Mohammad)

DENPASAR, iNews.id - DPW Partai PerindoBali telah menjalani verifikasi faktual. KPU Bali menyatakan terdapat kesesuaian hasil pengecekan dengan data sistem informasi partai politik (sipol).

"Semua cocok," kata Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan. 

Verifikator dari KPU dan Bawaslu Bali mendatangi kantor DPW Partai Perindo Bali di Jalan Gatot Subroto Denpasar, Senin (17/10/2022). 

Selain mengecek kantor, tim KPU dan Bawaslu juga memeriksa susunan pengurus, keanggotaan hingga data mengenai kuota 30 persen perempuan. Sekitar 30 menit melakukan verifikasi faktual, tim KPU dan Bawaslu meninggalkan kantor DPW Partai Perindo Bali. 

Ketua DPW Partai Perindo Bali Komang Purnama mengatakan, proses verifikasi faktual dari KPU dan Bawaslu berjalan lancar tanpa hambatan. 

"Sekitar 25 menit saja," ujarnya. 

Dari verifikasi faktual yang dilakukan KPU dan Bawaslu, Purnama yakin Partai Perindo Bali memenuhi syarat untuk Pemilu 2024. 

"Semua dicontreng. Artinya MS atau memenuhi syarat," ujarnya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

57 tahun lalu

Rifqi Ali Mubarok, Sosok di Balik Misi Besar Partai Perindo di Jawa Barat

57 tahun lalu

Legislator Perindo Sambut Penghargaan Pemkab Lobar, Minta Infrastruktur Lebih Merata

57 tahun lalu

Target Zero Waste 2027 Terancam, Legislator Perindo Madiun Dorong Warga Pilah Sampah

57 tahun lalu

Air Bersih dan Sampah Ancam Wisata KLU, Legislator Perindo Desak Pembenahan Tiga Gili

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal