Update Remaja Perempuan di Pasuruan Dicabuli 7 Pria, Berlangsung sejak 2024

Jaka Samudra
Tujuh pelaku pencabulan remaja perempuan di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur ditangkap polisi. (Foto: Jaka Samudra).

PASURUAN, iNews.id - Remaja perempuan berusia 14 tahun menjadi korban pencabulan oleh tujuh pria di Desa Kayu Kebek, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Aksi ini berlangsung sejak 2024.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah mengatakan, aksi pencabulan tersebut dilakukan di sejumlah tempat. Ada yang di rumah maupun di ladang secara sembunyi-sembunyi.

"Dilakukan sejak Agustus 2024 hingga Juli 2025," ujar Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah dalam konferensi pers di Mapolres Pasuruan, Jumat (25/7/2025). 

Saat ini para pelaku telah ditangkap dan ditahan di Polres Pasuruan. Video amatir warga menunjukkan momen para pelaku ditangkap. 

Warga yang geram sempat melampiaskan amarahnya dengan memaki, bahkan menendang kendaraan patroli milik Polsek setempat. 

Petugas bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kabupaten Pasuruan berhasil meredam emosi massa. Hasil pemeriksaan, lima pelaku diduga melakukan persetubuhan dan dua lainnya pencabulan. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

7 Pelaku Pencabulan Remaja Perempuan di Pasuruan Ditangkap, Mayoritas Lansia

57 tahun lalu

Remaja Perempuan di Pasuruan Dicabuli 7 Pria, termasuk Ayah Kandung Korban

57 tahun lalu

Oknum Guru SD di Muna Barat Dijebloskan ke Tahanan, Diduga Cabuli Sejumlah Siswi

57 tahun lalu

Viral Polisi Diadang Warga saat Tangkap Lansia Terduga Pencabulan Anak di Sampang

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Sindikat STNK Palsu Jaringan Surabaya-Pasuruan, 5 Orang Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal