Uang Kripto Haram, PWNU Jatim Akan Bahas di Muktamar NU Lampung

Antara
PWNU Jatim akan membahas pengharaman uang Kripto dalam Muktamar NU di Lampung. (Foto: Antara)

"Ini artinya ada unsur judi yang terlalu tinggi di situ. 'goro'-nya sangat tinggi. Dari "sil ah" (materi) yang bukan "sil ah" ini kemudian menimbulkan "goro". Dan Kanjeng Nabi sudah wanti-wanti untuk tidak melakukan muamalat seperti itu. Nabi melarang jual beli yang menimbulkan 'goro' atau penipuan," tuturnya.

Wakil Ketua PWNU Jatim KH Ahmad Fahrur Rozi dalam siaran pers sebelumnya menjelaskan, dalam praktik uang kripto mengandung unsur spekulasi dan tidak terukur.

"Karena itu, cryptocurrency dinilai tidak bisa menjadi instrumen investasi," ujar Gus Fahrur, panggilan akrabnya.

Sebab, berdasarkan sudut pandang fikih, jual beli harus diikuti syarat kerelaan dan tidak ada penipuan, namun dalam kripto orang lebih banyak tidak tahu apa-apa, atau terjebak.

"Ketika tiba-tiba naik karena apa, turun karena apa. Sehingga murni spekulasi, mirip seperti orang berjudi," ucapnya.

Ia optimistis, forum Muktamar Ke-34 NU di Lampung pada 23-25 Desember mendatang menghasilkan keputusan yang sama, dan nantinya disampaikan ke pemerintah dan pihak terkait sebagai rekomendasi.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PWNU Jatim Belum Putuskan Sound Horeg Haram, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Ditunjuk Jadi Pj Ketua PWNU Jatim, Ini Langkah Awal yang Dilakukan Gus Kikin

57 tahun lalu

KH Marzuki Ngaku Terima 3 Surat Peringatan PBNU sebelum Dicopot dari Ketua PWNU Jatim

57 tahun lalu

Peneliti BRIN Ditangkap di Jombang, PWNU Jatim: Kami Dukung Polri

57 tahun lalu

PWNU Jatim Minta Erick Thohir Libatkan Ulama di Persepakbolaan Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal