Komitmen bersama ini ditandatangani Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt, Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin, Bupati Gresik Sambari Halim Radianto dan disaksikan Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa dan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda).
“Ini akan menjadi komitmen kita bersama untuk saling berbenah memperbaiki seluruh sistem layanan kesehatan kita semua,” kata Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memberikan sambutan, Kamis (11/6/2020).
Menurut Khofifah, dua peraturan bupati dan satu peraturan wali kota di Surabaya Raya akan menjadi panduan pedoman dan referensi saat transisi menuju tatanan normal yang baru yang akan disiapkan masing-masing daerah dengan berbagai protokol.
“Ini bagian komitmen kita bersama untuk membangun kehidupan yang lebih baik. Komitmen yang kuat dari pemimpin yang kuat. Kita akan memberikan layanan terbaik untuk meningkatkan penyembuhan, menurunkan kematian, dan memutus rantai penyebaran Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu, Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan Forkopimda Jatim yang telah memberikan kesempatan kepada Kota Surabaya untuk bisa menjalankan protokol kesehatan, selain menjalankan roda perekonomian.
“Tugas ini tidak mudah, tapi terpaksa harus kami lakukan mengingat beberapa warga kami harus melaksanakan atau melanjutkan kehidupan mereka untuk mencari nafkah,” ujarnya.