Transaksi Narkoba Depan Masjid, Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi 

Bambang Sugiarto
Polres Jember menangkap pengedar sabu yang bertransaksi di depan masjid. (Foto: iNews/Bambang Sugiarto)

JEMBER, iNews.id - Polisi menangkap Ahmad Rafsanjani, pengedar narkoba yang melakukan transaksi sabu dengan pembeli di dekat masjid di Jember, Jawa Timut. Barang bukti sabu seberat 130 gram diamankan.

Detik-detik penangkapan pelaku terekam dalam video amatir warga. Pelaku ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Jember di salah satu masjid di Desa Wirowongso, Kecamatan Ajung. Saat itu pelaku hendak bertemu dengan pembeli.

Pelaku tak bisa berkelit saat ditemukan barang bukti di dalam tasnya. Pelaku kemudian digiring ke rumahnya untuk melakukan pemeriksaan lanjutan.

Dari rumah pelaku di Perumahan Taman Gading, polisi kembali mendapatkan beberapa paket sabu yang disimpan dalam lemari es.

"Dari pemeriksaan sementara pelaku mendapat sabu dari pemasok luar kota yang saat ini masih diburu," kata Kasat Resnarkoba Polres Jember AKP Dika Hadian, Rabu (17/3/2021).

Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Jember. Dia dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hingga 20 tahun penjara.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

57 tahun lalu

Ungkap Jaringan Terorganisasi di Samarinda, Bripka Dedy Sniper Kampung Narkoba Ditangkap

57 tahun lalu

Bus di Jember Hangus Terbakar Saat Melintas di Jalan Arwana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal