Tolak Aturan Baru tentang KHL, FSPMI Anggap Menaker Ngawur

Ihya Ulumuddin
Ilustrasi upah minimum provinsi. (Foto: Okezone)

Jazuli berpatokan pada subsidi gaji yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp600.000, bagi mereka yang bergaji di bawah Rp5 juta. Subsidi tersebut, kata Jazuli, mengindikasikan gaji buruh seharusnya berada di kisaran Rp5 juta.

“Sekarang UMK di Surabaya aja masih Rp4,2 juta. Kalau naiknya Rp600.000, masih di bawah Rp5 juta. Presiden menyampaikan bahwa buruh yang upahnya di bawah Rp5 juta, wajib diberikan subsidi Rp600.000,” ujarnya.

Ketentuan tersebut menurut Jazuli, menunjukkan bahwa presiden mengakui gaji buruh yang di bawah Rp5 juta itu harus ada kenaikan upah untuk menjaga daya beli. “Karena itu kami tetap menghendaki kenaikan itu,” katanya.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tangis Bahagia Warnai Kepulangan Jemaah Haji Bojonegoro, Disambut Para Keluarga

57 tahun lalu

Identitas Kerangka Manusia di Bukit Jember, Warga Diduga Depresi usai Cerai dengan Istri

57 tahun lalu

Mayat Terikat Ditemukan dalam Rumah Kosong di Jember, Pelaku Ditangkap Kurang dari 8 Jam

57 tahun lalu

Ngeri! Maling Motor Modus COD di Pasuruan Dihajar Massa hingga Kritis

57 tahun lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal