BANYUWANGI, iNews.id - Polisi menangkap seorang dukun palsu di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim) yang mengaku dapat menyembuhkan berbagai macam penyakit. Pelaku diamankan karena telah menipu korbannya yang merupakan anggota kepolisian.
Pelaku, Nursyamsi, warga Kecamatan Kalipuro, diamankan polisi karena telah melakukan aksi penipuan dengan modus dukun ahli pengobatan. Dia meminta bayaran mahal untuk mengobati korbannya hingga jutaan rupiah.
Kanit Reskrim Polsek Banyuwangi, Ipda Nurmansyah mengatakan, pelaku yang mengaku sebagai dukun tersebut melakukan aksinya dengan cara membujuk korbannya, anggota polisi, untuk membeli semacam benda pusaka.
"Benda pusaka tersebut berupa bambu yang diakuinya memiliki kekuatan gaib dan dapat mengobati berbagai macam penyakit yang diderita korban," kata Nurmansyah kepada wartawan di Mapolsek Banyuwangi, Jatim, Senin (24/6/2019).
Pelaku juga menjanjikan akan menurunkan ilmunya pada putra korban yaitu ilmu mengobati tanpa menyentuh pasien. Akhirnya, korban percaya iming-iming tersebut, dan akan memberikan mahar Rp9,5 juta untuk bayaran awal.