Tim Gabungan Aremania Kecewa Eks Dirut PT LIB Bebas, Singgung Beda Perlakuan

Avirista Midaada
Eks Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita (kedua dari kanan) usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolda Jawa Timur, Rabu (12/10/2022). (Foto: Hari Tambayong)

Diketahui, mantan Dirut PT LIB, Akhmad Hadian Lukita, dilepas dari tahanan Polda Jawa Timur (Jatim). Pasalnya, berkas perkara yang disangkakan atas tragedi Kanjuruhan tak kunjung sempurna alias P19. 

Pada saat bersamaan, masa penahanan Hadian di Polda Jatim sudah habis. Sementara lima tersangka lainnya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan ditahan untuk 20 hari ke depan. 

"Dengan waktu (penahanan) yang sudah habis ini, kami wajib untuk mengeluarkan (Hadian) dulu,” kata Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman di Kejati Jatim, Rabu (21/12/2022).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selundupkan HP ke Tahanan, 2 Petugas Lapas Purwokerto Dipindahkan ke Nusakambangan

57 tahun lalu

Konflik di Kwamki Narama, 11 Tahanan Dibebaskan Lewat Restorative Justice

57 tahun lalu

Penampakan Kantor Bupati Pandeglang Dipasangi Pintu Baja Tebal, Menyerupai Pintu Tahanan

57 tahun lalu

Tahanan Kasus KDRT di Polres Toba Meninggal karena Serangan Jantung

57 tahun lalu

3 Tahanan Kabur dari Rutan Polsek Bontonompo, Ditembak saat Ditangkap di Luwu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal