Terungkap, Motif Pembacokan Libatkan 4 Warga di Malang terkait Hak Asuh Anak

Avirista Midaada
Kasatreskrim Polres Batu saat meninjau kondisi korban. (Foto: Humas Polres Batu/Istimewa)

Kini NH dan LF pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu, karena menderita luka serius akibat terkena sabetan.

Sementara itu, I menyampaikan bahwa cekcok yang terjadi sebenarnya berawal saat anak laki-lakinya yang selama ini tinggal dengan M tiba-tiba ke rumahnya.

"Pulang sekolah itu tiba-tiba anaknya ke rumah tanpa ada yang ngantar. Hari pertama datang itu sudah saya tawarin mau tak anter ke rumah M, tapi anaknya tidak mau sehingga tinggal disini," kata I.

Setelah kurang lebih 3 bulan, anaknya tinggal bersama Indah, tiba-tiba M bersama S itu datang ke rumahnya. Mereka pun mempermasalahkan anak laki-lakinya yang berada di rumah I.

"Mantan suami itu bilang saya asal bawak anak tanpa pamit. Padahal anaknya datang sendiri ke rumah waktu itu, ya akhirnya saya coba jelaskan. Tapi mereka malah minta ganti rugi untuk biaya perawatan anak Rp900.000," ungkapnya.

Polisi sendiri telah mengamankan S dan menetapkannya sebagai tersangka. S ditahan karena melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, Akibatnya, S terancam hukuman 5 tahun penjara.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

4 hari lalu

Pria di Lumajang Tewas Dibacok dalam Rumahnya, Pelaku Langsung Kabur

10 hari lalu

Brutal! Pria Mabuk Bacok 2 Warga di Jembatan Merah Youtefa Jayapura

14 hari lalu

Remaja Tewas Dibacok di Purwakarta, Polisi Gerak Cepat Tangkap 2 Pelaku

15 hari lalu

Remaja asal Bandung Barat Tewas Dibacok usai Transaksi COD di Purwakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal