Terungkap, Ini Motif Pengasuh Viral Aniaya Anak Selebgram di Malang

Avirista Midaada
Pengasuh yang viral menganiaya anak selebgram di Malang saat diamankan polisi. (Foto: MPI/ Avirista M)

MALANG, iNews.id - Pengasuh anak berinisial IPS ditetapkan Polresta Malang sebagai tersangka. Dia ditahan usai dilaporkan selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atas dugaan penganiayaan anak yang videonya viral di media sosial.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, tersangka mengaku motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut lantaran jengkel dengan korban balita berusia 3 tahun.

"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban saat akan diobati karena ada bekas cakaran di tubuhnya. Korban menolak, tidak mau," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Dia menambahkan, nantinya tersangka juga bakal dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan analisis psikis melibatkan psikolog.

"Kita akan periksa kejiwaan seperti beberapa kasus sebelumnya dengan mendatangkan saksi ahli dan juga Bu Nining, psikolog yang sering kami minta keahliannya untuk profiling, baik itu tersangka pelaku ataupun korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Penganiayaan Balita di Daycare Banda Aceh, Tersangka Bertambah Jadi 3 Orang

57 tahun lalu

Tilap Barang Rp7 Miliar, 5 Karyawan Nekat Bakar Gudang Pabrik Rokok di Malang

57 tahun lalu

Wali Kota Jogja Janji Kawal Kasus Kekerasan Daycare Little Aresha hingga Tuntas

57 tahun lalu

Kesaksian Warga Jogja soal Dugaan Penganiayaan Anak di Daycare Little Aresha

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal