Terungkap, Ini Motif Pengasuh Viral Aniaya Anak Selebgram di Malang

Avirista Midaada
Pengasuh yang viral menganiaya anak selebgram di Malang saat diamankan polisi. (Foto: MPI/ Avirista M)

MALANG, iNews.id - Pengasuh anak berinisial IPS ditetapkan Polresta Malang sebagai tersangka. Dia ditahan usai dilaporkan selebgram bernama Hifdzan Silmi Nur Emyaghnia atas dugaan penganiayaan anak yang videonya viral di media sosial.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan dan penyidikan, tersangka mengaku motif yang melatarbelakangi penganiayaan tersebut lantaran jengkel dengan korban balita berusia 3 tahun.

"Tersangka ini merasa jengkel dengan korban saat akan diobati karena ada bekas cakaran di tubuhnya. Korban menolak, tidak mau," ujar Danang Yudanto saat rilis di Mapolresta Malang Kota, Sabtu (30/3/2024).

Dia menambahkan, nantinya tersangka juga bakal dilaksanakan pemeriksaan kejiwaan dan analisis psikis melibatkan psikolog.

"Kita akan periksa kejiwaan seperti beberapa kasus sebelumnya dengan mendatangkan saksi ahli dan juga Bu Nining, psikolog yang sering kami minta keahliannya untuk profiling, baik itu tersangka pelaku ataupun korban," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Pabrik Kosmetik Ilegal di Malang dan Kediri, 2 Tersangka Ditangkap

11 hari lalu

Baby Sitter Curi Perhiasan Majikan Rp300 Juta di Samarinda, Begini Modusnya

1 bulan lalu

Kebakaran 2 Rumah Kontrakan di Malang, Akses Gang Sempit Hambat Pemadaman

2 bulan lalu

Kecelakaan di Malang, Motor dan Ambulans Tabrakan di Depan IGD RSSA

2 bulan lalu

Pamit Ujian, Pelajar SMP di Malang Ditemukan Tewas dalam Kamar Mandi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal