Tampang Pengasuh Viral Aniaya Anak Selebgram di Malang, Ditetapkan Jadi Tersangka

Avirista Midaada
IPS, pengasuh anak selebgram di Malang ditetapkan polisi sebagai tersangka. (Foto: Avirista Midaada / MPI)

MALANG, iNews.id - Perempuan berinisial IRS, pengasuh anak dari selebgram di Kota Malang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka ini setelah polisi melakukan pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP) di Perumahan Permata Jingga, Kota Malang.

"Kami sudah gelar perkara, meningkatkan status terlapor sebagai tersangka dan menahannya," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto,Sabtu (30/3/2024).

Dia menjelaskan, peristiwa dugaan penganiayaan ini Kamis  (28/3/2024) pukul 04.18 WIB. Orang tua korban langsung melaporkan Satreskrim Polresta Malang Kota dan ditindaklanjuti dengan memeriksa empat saksi.

"Sudah diambil keterangan empat orang ini, ayah kandung, ibu kandung korban serta dua orang yang bekerja di rumah atau  berada di TKP," katanya. 

Selain keterangan para saksi, polisi juga telah menyita bukti DVR dan CCTV yang merekam dugaan penganiayaan tersangka ke korban yakni balita perempuan berusia 3 tahun. Aksi penganiayaan ini viral setelah diunggah ibu korban ke media sosial.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Bea Cukai Malang Gagalkan Peredaran 84.000 Batang Rokok Ilegal, 1 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal