Terungkap! Ini Motif Ibu di Tulungagung Racuni Anak hingga Tewas

Anang Agus Faisal
Tersangka YM (32) dengan tangan terborgol digiring petugas ke Polres Tulungagung. YM tega meracuni anaknya hingga tewas. (Foto: iNews)

TULUNGAGUNG, iNews.id – Polisi telah menetapkan Yunyiar Maharani (32) sebagai tersangka kasus kematian anaknya, SF (5) di Kabupaten Tulungagung.

Yunyiar diketahui tega meracuni anaknya hingga tewas pada 1 Februari 2024 lalu. Kasus tersebut sempat menggegerkan warga Desa Kepuhrejo, Kecamatan Ngantru, Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Teuku Arsya Khadafi mengatakan, YM sudah ditetapkan tersangka dalam kasus kematian korban. “YM sudah kita tahan untuk kepentingan penyidikan,” ucapnya, Jumat (23/2/2024).

Kepada polisi, kata kapolres, tersangka YM mengaku nekat melakukan upaya bunuh diri bareng anaknya tersebut karena tidak kuat sering dimarahi oleh suaminya. 

Dia menuturkan, pada suatu waktu suaminya mengancam berpisah dan membawa anaknya. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Gempa Hari Ini Guncang Tulungagung Berpusat di Darat, Cek Magnitudonya!

57 tahun lalu

Mayat Wanita di Pantai Cemoro Sewu Gemparkan Warga Tulungagung, Kepala Terpisah

57 tahun lalu

Ruang Kelas SD di Tulungagung Roboh, Puluhan Siswa Belajar di Musala

57 tahun lalu

Pabrik Gula di Tulungagung Terbakar, 2 Ton Gula Siap Jual Ludes Jadi Arang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal