Tersangka Tragedi Kanjuruhan Hadian Lukita Belum Disidang, Kuasa Hukum Korban: Ini Ada Apa?

Avirista Midaada
Eks Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita (Foto: Media LIB)

Karenanya, sejak awal, pihaknya tidak menyepakati jalannya proses penyidikan di laporan Model A oleh petugas Polda Jawa Timur. Hal inilah yang memunculkan dugaan kongkalikong atau kerjasama di antara lembaga penegak hukum mulai dari Polda Jatim, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan PN Surabaya.
 
"Dari awal lima bulan yang lalu sudah nggak sepakat dengan penyidikan laporan model A, oleh petugas oleh Polda Jatim. Jadi Polda Jatim, kejaksaan tinggi, ujungnya di pengadilan PN Surabaya ini yang kita duga ada semacam pengkondisian, yang itu kita sesalkan, itu sangat melukai. Apalagi ini tragedi terbesar kedua nomor dua di dunia," tuturnya.
 
Pihaknya mendorong agar laporan Model B di Polres Malang agar diproses dan dinaikkan ke ranah penyidikan. Pasalnya sejauh ini laporan hukum terkait dugaan pembunuhan dan pembunuhan berencana.
 
"Makanya kalau boleh usul dibebaskan saja semua terdakwa di pengadilan Surabaya, lebih baik fokus ke laporan model B 338 tentang pembunuhan," ujarnya. 
 
Diketahui, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris telah menjalani vonis oleh majelis hakim penjara 1 tahun 6 bulan. Vonis dijatuhkan pada persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, pada Kamis (9/3/2023). Sementara itu, terdakwa Suko Sutrisno divonis satu tahun penjara oleh majelis hakim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap Modus Komplotan Pembobol Rumah, Lampu Teras Menyala Jadi Target Pelaku

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal