Tersangka Tragedi Kanjuruhan Abdul Haris Diperiksa di Polda Jatim: Saya Hormati Proses Hukum

Lukman Hakim
Ketua Panitia pelaksana (Panpel) Abdul Haris (kanan) memenuhi panggilan Polda Jatim, Selasa (11/10/2022). (Foto: iNews/Lukman Hakim)

SURABAYA, iNews.id - Tersangkatragedi Kanjuruhan Abdul Haris memenuhi panggilan penyidik di Mapolda Jatim, Selasa (11/10/2022). Ketua PanpelArema FC itu datang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. 

Abdul Haris tiba sekitar pukul 10.30 WIB. Dia datang dengan didampingi dua kuasa hukumnya. Dia mengatakan, kedatangannya ini untuk memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. Kedatangannya tersebut juga untuk menghormati proses hukum. 

"Saya menghormati proses hukum dan kita ikuti prosesnya. Yang lain-lain silakan ke kuasa hukum saya. Saya fokus pada penyidikan dulu,” katanya. 

Abdul Haris, tidak terlalu banyak menjawab pertanyaan dari awak media. Setibanya di Ditreskrimum dia bergegas masuk ke dalam ruangan. Tak berselang lama, Security Officer, Suko Sutrisno, juga tiba di Ditreskrimsus Polda Jatim.

Editor : Ihya Ulumuddin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka

57 tahun lalu

Terungkap! Ini Identitas dan Peran 4 Tersangka Narkoba di New Zone Medan

57 tahun lalu

Ayah Tiri Perkosa 2 Anak Kembar Sekaligus di Surabaya, Salah Satu Korban Hamil

57 tahun lalu

Sindikat Penjualan OTP Ilegal Terungkap, Polisi Selidiki Dugaan Keterlibatan Oknum Provider

57 tahun lalu

Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online Modus Segitiga Ditangkap, Raup Rp7 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal